KOORDINASI KANWIL DJKN KALBAR DENGAN PT PEGADAIAN.
Kepala Bidang Lelang Kantor
Wilayah (Kanwil) DJKN Kalimantan Barat (Kalbar) Bapak Widya Sananda, melakukan koordinasi dengan
Pimpinan Wilayah PT Pegadaian (persero) Wilayah V Kalimantan di Balikpapan pada
tanggal 27-29 November 2013.
Kegiatan Koordinasi yang
dilakukan adalah dalam rangka melakukan implementasi Nota Kesepahaman DJKN
dengan Perum Pegadaian (sekarang menjadi PT Pegadaian persero) Nomor:
PRJ-01/KN/2011 dan Nomor: 62/SP.300233/2011 yang ditandatangani pada tanggal 27
Januari 2011.
Koordinasi adalah merupakan
kegiatan yang sangat penting pada manajemen organisasi, jelasnya melalui upaya
koordinasi akan dapat meluruskan suatu informasi menjadi suatu aksi tindakan
yang sama dan sejalan dengan apa yang diharapkan sebagai tujuan organisasi.
Dalam kamus manajemen organisasi pentingnya kegiatan koordinasi dinyatakan oleh
GR. Terry, bahwa Koordinasi merupakan suatu usaha yang teratur dengan
mengarahkan pelaksanaan kegiatan untuk menghasilkan suatu tindakan yang seragam
dan harmonis untuk mencapai sasaran yang telah ditetapkan.
Adapun koordinasi yang dilakukan
oleh Kanwil DJKN Kalbar, dengan menugaskan Bapak Widya Sananda selaku Kepala
Bidang lelang dan Ibu R. Nuning Budiarti, adalah sebagai upaya dari Kanwil DJKN
Kalbar untuk melaksanakan persamaan persepsi
terhadap penatausahaan dan pelaporan Hasil Bea Lelang
antara Kanwil DJKN Kalimantan Barat
dengan Kanwil PT Pegadaian (persero) Wilayah V Kalimantan di Balikpapan, sekaligus
melaksanakan sinergi, sinkronisasi serta rekonsiliasi terhadap instansi PT
Pegadaian (persero) terkait data Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) Hasil Bea
Lelang dari pelaksanaan lelang yang dilakukan oleh PT Pegadaian (persero) dalam
wilayah kerja Kanwil DJKN Kalbar.
Sebelum pelaksanaan kegiatan
koordinasi ini, Bidang Lelang Kanwil Kalbar telah melakukan pelaksanaan Rekapitulasi
Data Hasil Bea lelang Pegadaian yang telah dilaporkan oleh Seksi Lelang KPKNL
Pontianak dan Singkawang, dengan melihat
dari Rekapitulasi Data Hasil Bea lelang Pegadaian yang telah dihimpun oleh
Bendahara masing-masing KPKNL.
Selain itu, Kepala Bidang
Lelang Kanwil DJKN Kalbar telah pula melakukan koordinasi dan konfirmasi kepada
Bapak Widiasmoro Ibnu, selaku Kepala Area Manager PT Pegadaian (persero) wilayah
Kalimantan Barat di Pontianak, terkait pelaporan Hasil Bea Lelang yang telah
dilaksanakan dan disetorkan ke Kas Negara oleh unit kerja PT Pegadaian
(persero) di wilayah Kalimantan Barat.
Dalam pelaksanaan koordinasi dengan Manager Area PT. Pegadaian
(persero) wilayah Kalimantan Barat, Bapak
Widiasmoro telah menyampaikan
adanya beberapa kendala dalam pelaksanaan penyetoran Hasil Bea Lelang
Pegadaian, terutama terkait permasalahan up-dating Mata
Anggaran Penerimaan (MAP) yang baru saat penyetoran pada Bank Persepsi.
Berdasarkan hasil rekapitulasi yang dilakukan Bidang Lelang
Kanwil DJKN Kalbar telah diperoleh Capaian Hasil Bea Lelang dari PT Pegadaian
(persero) di Wilayah Kerja Kalimantan Barat, yaitu untuk Capaian wilayah kerja
KPKNL Pontianak sebesar Rp. 661 juta lebih, sedangkan untuk Capaian wilayah
kerja KPKNL Singkawang sebesar Rp. 168 juta lebih.
Pada pertemuan dalam rangka Koordinasi, Bapak Benzani selaku Pimpinan Wilayah PT. Pegadaian (persero) Wilayah V Kalimantan di Balikpapan, menyampaikan
apresiasi terhadap Kanwil DJKN Kalimantan Barat atas kunjungan pelaksanaan
koordinasi yang dilakukan Bapak Widya Sananda selaku Kepala Bidang Lelang yang mewakili Kepala Kanwil DJKN Kalimanatan Barat, sehingga
beberapa permasalahan terkait laporan realisasi Hasil Bea Lelang PT. Pegadaian
(persero) dalam wilayah kerja Kalimantan Barat dapat segera dilakukan persamaan data dan persepsi yang sama
guna tercipta penatausahaan yang lebih baik lagi.
“Pelaksanaan Koordinasi ini merupakan yang pertama kali dilakukan
oleh DJKN dalam wilayah kerja PT. Pegadaian (persero) Wilayah V Kalimantan di
Balikpapan pada Tahun 2013 ini”, demikian dikatakan Bapak Benzani, yang baru
beberapa bulan menduduki jabatan Pimpinan Wilayah PT. Pegadaian (persero) Wilayah
V Kalimantan.
Pada akhir pertemuan telah disepakati agar hasil pertemuan
koordinasi ini akan segera dilakukan tindaklanjut termasuk pelaksanaan penatausahaan
laporan dan penyetoran Hasil Bea Lelang PT. Pegadaian (persero) di Wilayah
Kerja Kalimantan Barat dengan menggunakan MAP baru, antara PT. Pegadaian
(persero) dengan Kanwil DJKN Kalimantan Barat. ****
WiNanda-2013
Tidak ada komentar:
Posting Komentar