Rabu, 24 Juli 2013

TARAWIH, QIYAM RAMADHAN

SHOLAT TARAWIH

Kenapa setiap ramadhan banyak kaum muslim melakukan shalat tarawih bersama, terutama di masjid-masjid... Hal ini sering menjadi pertanyaan saya sewaktu masih kecil.. dan saat ini dari penglihatan saya selama mengikuti shalat tarawih pada beberapa masjid di kota Pontianak, terdapat beberapa cara pelaksanaannya, jumlah rakaat shalat tarawih satu masjid bisa berbeda dengan masjid di dekatnya walau mereka berada dalam satu jalan raya, berapa sih sebenarnya jumlah rakaat shalat tarawih yang baik mengikuti apa yang dilakukan RasulAllah... dalam perjalanan hidup saya sering mencari tahu melalui pengalaman, mengikuti ceramah  dan bacaan terkait tarawih akan diuraikan dalam tulisan ini..

Kata “tarawih” adalah bentuk plural dari kata “tarwihah”, yang secara kebahasaan memiliki arti “ mengistirahatkan” atau “duduk istirahat”. Maka dari sudut bahasa, shalat tarawih adalah shalat yang banyak istirahatnya. Kemudian, tarawih dalam nomenklatur Islam digunakan untuk menyebut salat sunah malam hari yang yang dilakukan hanya pada bulan Ramadan
Pada masa Rasul tidak ada istilah “shalat tarawih”. Dalam hadis-hadisnya, Rasul tidak pernah menyebut kata itu.
Dan kata yang digunakan adalah “qiyam ramadhan”. Mengenai istilah “tarawih” baru muncul dari penuturan Aisyah radhiyallahu ‘anha, isteri Rasul. Sebagaimana yang diriwayatkan oleh Imam Baihaqi, Aisyah r.a. mengatakan
“Nabi shalat malam empat rakaat, kemudian yatarawwahu (istirahat). Kemudian kembali shalat. Panjang sekali shalatnya.

Qiyam ramadhan atau Shalat Tarawih adalah merupakan suatu shalat malam hari (Qiyamul lail) yang dilakukan pada bulan Ramadhan, merupakan shalat sunnah yang dianjurkan bahkan merupakan shalat sunnah yang dikuatkan (mu’akkad) yaitu shalat yang hampir serupa dengan shalat fardhu.
Perbedaan shalat tarawih dengan shalat malam lainnya (tahajjud) adalah untuk shalat tarawih tidak disyariatkan untuk tidur terlebih dahulu dan shalat tarawih hanya khusus dikerjakan di bulan Ramadhan. Sedangkan shalat tahajjud adalah shalat sunnah yang dilakukan setelah bangun tidur dan dilakukan di malam kapan saja  diluar bulan ramadhan.

Para ulama sepakat bahwa shalat tarawih hukumnya adalah sunnah (dianjurkan). Bahkan menurut ulama Hanafiyah, Hanabilah, dan Malikiyyah, hukum shalat tarawih adalah sunnah mu’akkad (sangat dianjurkan). Shalat ini dianjurkan bagi laki-laki dan perempuan. Shalat tarawih merupakan salah satu syi’ar Islam.
Imam Asy Syafi’i, mayoritas ulama Syafi’iyah, Imam Abu Hanifah, Imam Ahmad dan sebagian ulama Malikiyah berpendapat bahwa lebih afdhol shalat tarawih dilaksanakan secara berjama’ah sebagaimana dilakukan oleh ‘Umar bin Al Khattab dan para sahabat radhiyallahu ‘anhum. Kaum muslimin pun terus menerus melakukan shalat tarawih secara berjama’ah karena merupakan syi’ar Islam yang begitu nampak.

Adapun penekanan dari sholat tarawih sebagai yang dianjurkan bagi kaum muslim adalah:
Sebagaimana tertulis dalam suatu hadits, dari Abu Hurairah, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,
 “Barangsiapa melakukan qiyam Ramadhan karena iman dan mencari pahala, maka dosa-dosanya yang telah lalu akan diampuni.” (HR. Bukhari dan Muslim).

Dari Abu Dzar, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam pernah mengumpulkan keluarga dan para sahabatnya. Lalu beliau bersabda,  “Siapa yang shalat bersama imam sampai ia selesai, maka ditulis untuknya pahala qiyam satu malam penuh.”

Hal ini sekaligus merupakan anjuran agar kaum muslimin mengerjakan shalat tarawih secara berjama’ah dan mengikuti imam hingga selesai dan dari penjelasan hadits tersebut, maka shalat tarawih merupakan seutama-utamanya shalat.
Adapun para ulama Hanabilah (madzhab Hambali) mengatakan bahwa seutama-utamanya shalat sunnah adalah shalat yang dianjurkan dilakukan secara berjama’ah. Karena shalat seperti ini hampir serupa dengan shalat fardhu maka dengan dianjurkannya sholat tarawih secara berjamaah merupakan suatu sholat sunnah yang berkedudukan mendekati sholat fardhu.

Apakah sholat tarawih itu wajib dilaksanakan secara berjamaah, dimasjid atau bisa dilakukan secara sendiri..
Dalam suatu hadits shahih yaitu hadits yang mempunyai urutan penyampaian yang kuat atau jelas, dari ‘Aisyah radhiyallahu ‘anha telah mengabarkan bahwa, “Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam pada suatu malam keluar di tengah malam untuk melaksanakan shalat di masjid, orang-orang kemudian mengikuti beliau dan shalat di belakangnya. 

Pada waktu paginya orang-orang membicarakan kejadian tersebut. Kemudian pada malam berikutnya orang-orang yang berkumpul bertambah banyak lalu ikut shalat dengan beliau. Dan pada waktu paginya orang-orang kembali membicarakan kejadian tersebut. Kemudian pada malam yang ketiga orang-orang yang hadir di masjid semakin bertambah banyak lagi, lalu Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam keluar untuk shalat dan mereka shalat bersama beliau. Kemudian pada malam yang keempat, masjid sudah penuh dengan jama’ah hingga akhirnya beliau keluar hanya untuk shalat Shubuh. Setelah beliau selesai shalat Fajar, beliau menghadap kepada orang banyak membaca syahadat lalu bersabda: “Amma ba’du, sesungguhnya aku bukannya tidak tahu keberadaan kalian (semalam). Akan tetapi aku takut shalat tersebut akan diwajibkan atas kalian, sementara kalian tidak mampu.”

Dari beberapa pengetahuan penulis diatas, dapatlah disimpulkan bahwa shalat tarawih adalah shalat malam di bulan ramadhan, sifatnya sunnah mu’akkad, sebaiknya dilakukakan secara berjamaah sebagai syiar Islam, namun tidak melarang dilakukan secara sendiri. Tetapi untuk hal ini penulis lebih menganjurkan agar dilakukan secara berjamaah bila dimungkinkan dilakukan didalam masjid, karena banyak hadits yang menyatakan bila shalat berjamaah akan memperoleh berlipatganda pahala shalatnya, ditambah lagi dilakukan di bulan ramadhan yang sudah tentu akan dilipatgandakan lagi.

Sebagaimana khutbah Rasululah saw pada akhir bulan Sa`ban “Hai manusia, bulan yang agung, bulan yang penuh berkah telah menaung. Bulan yang didalamnya ada suatu malam yang lebih baik dari seribu bulan. Bulan yang padanya Allah mewajibkan berpuasa. Qiyamullail disunnahkan. Barang siapa yang pada bulan itu mendekatkan diri kepada Allah dengan suatu kebaikan, nilainya seperti orang yang melakukan perbuatan yang diwajibkan pada bulan lainnya. Dan barang siapa yang melakukan suatu kewajiban pada bulan itu,nilainya sama dengan tujuh puluh kali lipat dari kewajiban yang dilakukannya pada bulan lainnya. Keutamaan sedekah adalah sedekah pada bulan Ramadhan” (Hadis- riwayat Bukhari-Muslim).

Jadi sebaiknya dipilih mana yang diperbanyak pahalanya, sebagai bekal kelak diakhirat nanti, hitung-hitung untuk menutupi dosa yang telah diperbuat...
Mari kita syiarkan Islam dengan melaksanakan shalat tarawih berjamaah. InsyaAllah.

Berapa sih jumlah rakaatnya... ini juga sering menjadi perdebatan, tapi sesungguhnya apa yang dilakukan dalam menunaikan shalat malam terutama tarawih adalah baik sepanjang memnuhi syarat dan rukunnya.

Dalam suatu tulisan mengenai rakaat shalat tarawih dan juga yang pernah penulis dengar dari beberapa pengajian, disebutkan bahwa dalam kitab Al-Ikhtiyaaraat, Ibnu Hajar dalam Fathul Bari menyebutkan perbedaan riwayat mengenai jumlah rakaat yang dilakukan pada saat itu: ada yang mengatakan 13 rakaat, ada yang mengatakan 21 rakaat, ada yang mengatakan 23 rakaat.
Sheikh al-Islam Ibn Taymiyah berpendapat, "Jika seseorang melakukan shalat tarawih sebagaimana mazhab Abu Hanifah, As-Syafi'i dan Ahmad yaitu 20 rakaat atau sebagaimana Mazhab Malik yaitu 36 rakaat, atau 13 rakaat, atau 11 rakaat, maka itu yang terbaik. Ini sebagaimana Imam Ahmad berkata, Karena tidak ada apa yang dinyatakan dengan jumlah, maka lebih atau kurangnya jumlah rakaat tergantung pada berapa panjang atau pendek qiamnya."

Seorang Mufti Saudi Arabia, Al-'allaamah Sheikh Abdulah bin Baaz ketika ditanya tentang jumlah rakaat tarawih, termasuk yang mendukung shalat tarawih 11 atau 13 rakaat, namun beliau tidak menyalahkan mereka yang meyakini bahwa yang dalilnya kuat adalah yang 20 rakaat.
Beliau rahimahullah berkata, "Shalat Tarawih 11 rakaat atau 13 rakaat, melakukan salam pada setiap 2 rakaat dan 1 rakaat witir adalah afdal, meniru cara Nabi SAW. Dan, siapa pula yang sholatnya 20 rakaat atau lebih maka juga tidak salah."
Perlu diketahui, shalat tarawih yang berlangsung sampai saat ini di kedua masjid besar dunia, Masjid Al-Haram Makkah dan masjid An-Nabawi Madinah, adalah 20 rakaat dan 3 rakaat witir, meski mufti negara punya pendapat yang berbeda.

Namun untuk menambah khazanah kita tentang rakaat RasulAllah, dapat dilihat pandangan dari beberapa Hadits, yaitu Ketika Ibnu Abas ditanya oleh Sa’id bin Hisyam, ia berkata: “Maukah engkau kutunjukkan orang yang paling mengetahui dari antara penghuni bumi ini pada witir Rasulullah saw.?’ Saad bertanya,’Siapakah? Ibnu Abas menjawab,’Aisyah, maka datanglah kepadanya dan bertanyalah”.

Ada suatu pandangan, yaitu apabila terjadi perbedaan pendapat pada shalat malam RasulAllah saw. dengan para sahabatnya, maka riwayat Aisyah-lah yang harus didahulukan sebelum yang lainnya selama kedudukannya shahih, karena ia yang paling mengetahui tentang shalat Malam Rasulullah saw. Karena itu tidak mengherankan bila banyak di antara tabi’in yang bertanya kepada Aisyah tentang shalat malam Rasul, antara lain: Abdullah bin Syaqiq, Abdullah bin Abu Qais. Menurut para tabi’in yang paling mengetahui shalat malam Rasul adalah Aisyah, dibandingkan dengan para sahabat lainnya, karena Nabi sering melakukannya waktu bermalam di Aisyah.

Mengenai jumlah rakaatnya, Ummul Mukminin Aisyah radhiyallahu ‘anha ditanya oleh Abu Salamah bin Abdurahman: “Bagaimana (cara) shalat Rasulullah saw. pada malam bulan Ramadhan ? Ia (Aisyah) menjawab, ‘Tidaklah Rasulullah saw. menambah pada bulan Ramadhan, (juga) pada bulan yang lainnya, dari sebelas rakaat. Beliau shalat empat rakaat, dan engkau jangan bertanya tentang baik dan panjangnya, beliau shalat (lagi) empat rakaat, dan jangan (pula) engkau bertanya tentang baik dan panjangnya”, kemudian beliau shalat tiga rakaat. Aisyah berkata, “Aku bertanya wahai Rasulullah ! Apakah engkau tidur sebelum witir ?” Beliau menjawab, ”Hai Aisyah, sesungguhnya kedua mataku tidur, tapi hatiku tidak tidur “. (Hadits Riwayat Al-Bukhari).

Saat ini pelaksanaan shalat Tarawih duapuluh rakaat, sudah pula merupakan amalan yang diterima masyarakat luas.
Menurut Ibnu Abdil Barr, hadis tentang shalat Tarawih duapuluh rakaat itu adalah shahih, yaitu berasal dari Ubay binKa’ab tanpa ada shahabat yang menentangnya.”
Imam At-Tirmidzi, menulis: “Mayoritas para ulama mengamalkan riwayat dari Umar, Ali dan shahabat-shahabat Nabi saw lainnya yang shalat Tarawih duapuluh rakaat”.
Inilah pendapat Sufyan al-Tsauri, Ibn al-Mubarak, dan al-Syafi’i.
Bahkan al-Syafi’i menambahkan: “Demikianlah yang aku ketahui di Mekkah. Mereka shalat dengan duapuluh rakaat.”
Ibnu Rusyd, dalam kitabnya Bidayatul Mujtahid,berkata, “Imam Malik, dalam salah satu pendapatnya, Imam Abu Hanifah, Imam Al-Syafi’i, Imam Ahmad, dan Imam Abu Dawud memilih shalat qiyam Ramadhan(Tarawih) dengan duapuluh rakaat selain shalat witir.”

Bagaimana dengan jumlah rakaat selain duapuluh. Perlu kita lihat juga pandangan Guru Besar Ilmu Hadits IIQ-jakarta, Proffesor Dr. KH. Ali Mustafa Yaqub, komisi fatwa MUI dan Imam Besar Masjid Istiqlal, terkait qiyam ramadhan atau yang dikenal shalat tarawih, beliau mendalilkan dengan perkataan RasulAllah, Barangsiapa melakukan qiyam Ramadhan karena iman kepada Allah dan mengharap pahala kepada-Nya, maka dosa-dosanya yang telah lalu akan diampuni.” (HR. Bukhari).
Dari hadits ini, menurut pendapat beliau sama sekali tidak menyinggung banyaknya rakaat qiyam ramadhan dan juga tidak membatasinya, sehingga untuk yang akan melakukan qiyam ramadhan atau shalat tarawih 4 rakaat, 8 rakaat silahkan, mengerjakan 20 rakaat ya silahkan, atau mau lebih dibolehkan saja, yang terpenting dalam pelaksanaan qiyam ramadhan adalah kualitas shalat tetap terjaga, ikhlas, khusu’,baik dan sesuai aturan terkait shalatnya.

Dengan beberapa tulisan diatas, penulis berharap perbedaan pelaksanaan rakaat qiyam ramadhan atau shalat tarawih bukan hal yang perlu diperdebatkan, tetapi menjaga kualitas shalat yang utama untuk tetap terjaga, disamping pelaksanaan shalat tarawih ini sangat mempengaruhi syiar Islam. Mari kita meningkatkan iman dan taqwa kita disaat Bulan Ramadhan, Bulan Maghfirah bersama kita. Semoga Allah senantiasa memberikan hidayahNya kepada kita semua, amin.

**diambil dari beberapa sumber dan artikel tentang qiyam ramadhan-red.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar