Kamis, 31 Oktober 2013

DJKN KANWIL KALBAR, TURUT MERIAHKAN HARI OEANG KE-67.

Hari Oeang ke-67 tahun 2013 ini telah memberi arti lain bagi Kantor Wilayah DJKN Kalimantan Barat, karena Koordinator Pelaksana Kegiatan menyambut Hari Oeang ke-67 tahun 2013 Kemenkeu di Kalimantan Barat khususnya kota Pontianak, adalah Bapak Anugrah Komara Kepala Kanwil DJKN Kalbar, sedangkan Ketua Pelaksana Kegiatan Bapak Guntur Sumitro Kepala Bagian Umum Kanwil DJKN Kalbar, sehingga tidaklah tersiakan kerja keras dan kesibukan rapat yang beberapakali diadakan di Gedung Kanwil DJKN Kalbar untuk persiapan kegiatan ini apalagi kegiatan ini berjalan dengan baik, demikian dikatakan Bapak Widya Sananda Ketua BAPOR DJKN Kanwil Kalbar.

Setelah acara pembukaan, kegiatan senam dan gerak jalan santai “Fun-Walk” para peserta istirahat sejenak, selanjutnya kegiatan dilanjutkan dengan acara “executive volleyball” pertandingan bolla volley ekshibisi para eksekutif antara Kementerian Keuangan bertanding melawan Tim Perbankan dan BUMN Kota Pontianak, acara ini sangat menghibur karena pemainnya sudah pasti para eksekutif yang ada di kota Pontianak, tampak ikut dalam laga ini Bapak Eddy Marwan Kepala Perwakilan, Bapak Anugrah Komara Kepala Kanwil DJKN dan lainnya, sedangkan unsur lawannya antara lain setingkat Kepala Kantor dan Manager pada unit Kerja Perbankan dan BUMN.

Walaupun pertandingan ini tidaklah penentukan untuk mencari juara, namun para pemain serius untuk bisa mengalahkan tim lawannya, pemain dan supporter sama hebohnya karena yang bermain adalah para pimpinan unit kerja, sudah barang tentu para staf masing-masing unit memberikan dukungan bahkan ada penonton yang mendukung kedua tim, karena kebetulan pemain bola volley adalah atasan suami/isteri mereka jadi mau atau tidak harus dukung keduanya “biar adil” kata mereka sambil bersorak memberikan dukungan entah kepada tim yang mana dan yang penting meriah, lanjut penonton.

Sorak penonton membuat semangat para eksekutif pemain bola volley semakin bergairah memukul bola, penontonpun kadang tertawa, saat melihat salah seorang pemain kesakitan saat memukul bola, maklum selama ini jarang sekali bermain atau memukul bolla volley maka tak heran arah bola atau pukulan sering menyimpang arahnya, tapi dengan acara ini bisa melakukan variasi kegiatan, demikian kata salah seorang pemain.

Setelah acara bola volley, dan disaat sebagai peserta masih menikmati makan pagi dan sambil menunggu persiapan acara lomba masak, peserta dihibur oleh penyanyi yang memeriahkan acara Hari Oeang ke-67, antara lain tampil sebagai penyanyi dadakan adalah anak dan isteri pak Parwoto Kepala Seksi Informasi Bidang KIHI Kanwil DJKN Kalbar, dengan suara dan lagu yang cukup menggoyang hati pendengar menjadikan arena pertandingan volley berubah menjadi arena joged suka-suka.

Ketua Panpel Bapak Guntur Sumitro-pun tak kalah saing, ikut berjoget goyang kaki dan suling “ala joged caesar” diatas panggung sehingga membuat peserta joged lapangan semakin meriah, kebetulan sebagian besar adalah dari unit kerja DJKN, apakah memang nantinya akan ada kejuaraan joged dalam rangka menyambut HUT DJKN ke-7 maka peserta dari DJKN sepertinya sedang berlatih ketahanan joged....

Arena joged semakin heboh, Bapak Anugrah dan Bapak Sandy Kepala BDK Pontianak ikut bergoyang "suling caesar", peserta semakin hangat menggoyangkan badannya, bahkan sebagian peserta tertawa melihat gaya Bapak Guntur Sumitro yang luwes dan tepat irama bergoyang "caesar".

Para ibu Dharmawanita DJKN Kanwil Kalbar ikut bergoyang, menambah semarak acara joged yang sepertinya merupakan bentuk kebersamaan di luar urusan kantor para suami mereka, apalagi anak-anak merekapun turut serta menambah suasana hari itu menjadi salah satu keceriaan keluarga.
Musik masih terdengar, joged juga masih berlangsung, disaat panitia mengumumkan bahwa acara lomba masak akan dimulai. 

Sebagian besar peserta kegiatan Hari Oeang ke-67 mulai memasuki Aula Kanwil Perbendaharaan Negara Kalbar, karena “Cooking Contest” acara lomba masak nasi goreng oleh para eksekutif dan staf sudah mulai beraksi, beberapa menit kemudian mulai tercium bau masakan ketika peserta mulai memasukkan bumbu dan nasi kedalam wajan yang tersedia.

Lomba masak ini dilakukan dalam 2 sesi, yaitu sesi pertama adalah khusus unsur Kementerian Keuangan dan sesi kedua untuk Perwakilan Perbankan dan BUMN di kota Pontianak. Tampak Bapak Eddy Marlan dan staf sebagai peserta nomor urut 1, serta Bapak Anugrah Komara dan Bapak Anjoeni peserta nomor urut 4 dengan dibelakang beliau Bapak Samsuddin dan staf peserta nomor urut 11 mulai menampilkan aksi masaknya.

Peraturannya peserta tidak boleh diberikan arahan dari luar arena lomba, demikian kata MC dari Bank Kalbar yang wajahnya cukup cantik tapi tegas, dalam menyampaikan informasi dan menetapkan aturan main masak-memasak karena telah sesuai SOP yang diberikan Koordinator Panpel saat pengarahan beberapa hari yang lalu.

Melalui insting peserta masing-masing, lomba-pun berlangsung heboh, berlomba menyelesaikan masakan.
“Maklum pesertanya komandan kantor, tapi apa iya masih ingat cara masak-memasak... ?” kata seorang ibu yang berdiri dekat peserta, tapi tetap memberikan semangat maklum lomba siapa tidak mau menang.
Staf DJKN Kanwil Kalbar memberikan semangat kepada Kakanwil Bapak Anugrah yang asyik menggoyang adukan masakan nasi gorengnya, sedang Pak Anjoeni asisten masak sibuk membuat hiasan.

Bermacam gaya dan cara peserta dalam memasukkan bumbu, ada yang langsung menggoreng semua bumbu yang tersedia, bahkan ada pula yang langsung menggoreng telur berikut nasinya sedangkan bumbunya terakhir dicampurkan, entah apa rasanya kalau sudah matang..???.

Karena sesuai SOP Masak, waktu terbatas dan masakan harus jadi serta bisa dicoba Tim Juri, maka kehebohan peserta masak semakin meningkat, mungkin khawatir kehabisan waktu karena Tim Juri sudah mulai mendata hasil karya peserta, sehingga penonton lomba yang sebagian besar staf peserta lomba masak semakin heboh pula.
Kepala Perwakilan Kemenkeu Kalbar Bapak Eddy Marlan sebelum lomba ditutup masih sempat menunjukan hasil karya nasi goreng kepada Pak Anugrah..  (inilah nomor satu, mungkin kata beliau dalam hati...)
  
Saat lomba berlangsung Tim Juri mulai kewalahan, beberapa kali mengingatkan agar para suporter lebih tenang, suporter kiri dingatkan tapi yang sebelah kanan memberikan saran, bahkan ada kumpulan ibu-ibu suporter salah satu peserta yang coba memberikan instruksi kepada peserta tapi sudah terlanjur dicampur kedalam wajan.....???
  
Lomba ini terkesan menampilkan Nilai dan Budaya Organisasi Kementerian Keuangan yaitu adanya integritas profesionalisme dan sinergi team masak, juga ketepatan waktu, perencanaan dan kebersihan dari hasil kerja sehingga peserta yang biasa menjadi boss di unit kerja masing-masing bagaikan suatu cerminan dan dituntut untuk memberikan contoh teladan terhadap pekerjaan dan hasil kerja, walau hanya dalam hal masak-memasak tetapi hal itu juga dapat mencerminkan kepribadian para peserta, demikian dikatakan Bapak Widya Sanananda kepada Bapak Guntur Sumitro yang turut melihat secara langsung lomba masak para pemimpin unit kerja di lingkungan Kementerian Keuangan kalimantan Barat.

Kegiatan lomba masak dalam Aula Gedung masih berlangsung seru, tetapi peserta yang berada diluar Gedung pada lapangan arena musik juga makin hangat suasananya sehangat sinar matahari kota Pontianak, musik masih terus terdengar dan beberapa peserta turut menyumbangkan lagu bersama penyanyi yang mengiringi organ tunggal, sambil menunggu dibagikannya “doorprize” Hari Oeang ke-67 yang merupakan sumbangan dari para donatur, antara lain berupa hadiah hiburan, payung, tupperware dan lainnya. Sedangkan untuk hadiah utanma telah disediakan berupa lemari es, sepeda dan televisi 21 inchi.


Setelah lomba masak usai, tampak dihalaman Gedung Perbendaharan Negara Pontianak peserta masih bertahan untuk mendengarkan pengumuman hadiah “doorprize” dari panitia, peserta tampak serius mendengar pengumuman nomor siapa yang akan disebutkan untuk memperoleh hadiah.


Peserta masih bertahan di arena dan sambil berharap nomor undiannya dapat disebut sehingga akan dapat memperoleh hadiah pulang kerumah nanti. Peserta yang nomor undiannya disebutkan langsung mendatangi panggung untuk mendapatkan hadiahnya, disertai senyum sumringah tentunya....

Acara terus berlanjut,  satu-persatu hadiah “doorprize” semakin berkurang dari 140 jumlah hadiahnya telah diraih oleh peserta Hari Oeang ke-67 di kota Pontianak ini. Sedangkan hadiah utama ke-1 diberikan kepada Sdr. Merry dari PT. Jasa Raharja berupa Televisi 21 inchi.

“Semarak kegiatan ini tidaklah terlepas dari partisipasi aktif dan sinergi para peserta dan donatur yang telah memberikan hadiahnya. Selamat Hari Oeang ke-67, Selamat kepada para pemenang lomba dan hadiah doorprize, insyaAllah kita akan bertemu kembali pada Hari Oeang yang akan datang”, demikian disampaikan Ketua Panitia Pelaksana Bapak Guntur Sumitro.

Semoga pertemuan dalam ajang kegiatan Hari Oeang ke-67 akan menjadikan seluruh peserta dapat melaksanakan kebersamaan dalam tugas sehari-hari dan menjadi kesatuan dalam membangun negara ini menjadi lebih baik, demikian dikatakan seorang peserta dari unsur BUMN kepada Bapak Widya Sananda yang telah 3 kali mengikuti Acara Hari Oeang di Pontianak.

“A group is two or more individuals in face-to-face interaction, each aware of his or her membership in the group, each aware of others who belong to the group, and each aware of their positive interdependence, as they strive to archieve mutual goals.” (Johnson and Johnson-1987)


WiNanda-okt2013  

Senin, 28 Oktober 2013

HARI OEANG KE-67, KEMENKEU - DJKN KALBAR

HARI OEANG KE-67, FUN-WALK KEMENTERIAN KEUANGAN DAN KANWIL DJKN KALBAR

"Menuju Perekonomian Nasional yang Mandiri, Kuat dan Stabil bersama Kemenkeu” motto Hari Oeang ke 67 Tahun 2013".

Minggu pagi yang cerah di kota Pontianak, 27 Oktober 2013, telah diselenggarakan kegiatan Hari Oeang ke-67 Kementerian Keuangan, kegiatan lomba dan acara lainnya hari ini dilaksanakan di area Kantor Wilayah Perbendaharaan Negara Provinsi Kalimantan Barat, jalan K.S Tubun 36 Pontianak.

Kemeriahan kegiatan dalam rangka Hari Oeang tahun ini terasa berbeda dari tahun sebelumnya, peserta kegiatan lomba hari ini selain diikuti oleh peserta dari unit kerja di lingkungan Kementerian Keuangan dan BPKP, di ikuti pula oleh peserta dari unsur perwakilan Perbankan yang ada di kota Pontianak, seperti Bank Indonesia, Bank Kalbar, Bank Mandiri, Bank BNI, Bank BRI, Bank Bukopin, Bank BTN, Bank BTPN dan lainnya, juga turut memeriahkan peserta dari stakeholder yang berhubungan dengan Kementerian Keuangan, seperti TASPEN, ASKES, Jasa Raharja, Jasindo, PLN dan lainnya.

Bapak Anugrah Komara selaku Koordinator Kegiatan HUT Oeang ke-67 di Kalimantan Barat, yang juga menjabat sebagai Kepala Kanwil DJKN Kalbar, dalam sambutannya menyatakan, bahwa kegiatan ini merupakan bentuk kebersamaan antar instansi yang turut serta membangun perekonomian Nasional, sehingga dengan kebersamaan dan sinergi yang terjalin baik akan dapat menjadikan acara ini sebagai wacana memperkokoh integritas untuk  Menuju Perekonomian Nasional yang Mandiri, Kuat dan Stabil bersama Kemenkeu, sebagaimana motto dari Hari Oeang ke-67 tahun 2013 ini.

Untuk itu diharapkan kegiatan bersama ini juga akan dapat menjadikan sinergi antar unit kerja dalam menciptakan profesionalitas dan pelayanan kepada pengguna jasa untuk mencapai kesempurnaan pelaksanaan tugas sebagaimana tercermin dalam Nilai-Nilai dan Budaya Kerja Kementerian Keuangan, lanjut beliau.
Ucapan terimakasih kepada seluruh Tim Kerja Pelaksana Hari Oeang ke-67 atas kerjasama dan sinergi yang diciptakan sehingga acara dapat berjalan dengan baik dan lancar, disertai apresiasi kepada seluruh pihak baik dari Kementerian Keuangan, unsur Perbankan dan BUMN yang ada di kota Pontianak atas partisipasi dalam memeriahkan Hari Oeang ke-67 ini. Demikian disampaikan oleh Bapak Anugrah Komara.

Kepala Perwakilan Kemenkeu Kalbar Bapak Eddy Marlan yang juga Kepala Kanwil Pajak Propinsi Kalbar, menyatakan sangat bersyukur bahwa acara kegiatan hari ini dapat berjalan dengan baik, cuaca kota Pontianak yang cerah sangat membantu terselenggaranya kegiatan ini, disamping banyaknya partisipasi seluruh unsur yang terkait dalam acara ini dengan jumlah peserta kegiatan lebih dari 1000 peserta, suatu kebanggaan tersendiri bagi Perwakilan Kemenkeu Kalbar dapat melaksanakan Hari Oeang ke-67 dan telah mewujudkan suatu sinergi kepada semua stakeholders, sehingga akan semakin meningkatkan kerjasama yang terjalin baik selama ini untuk membangun negara dan bangsa.

Disela acara kegiatan Bapak Eddy Marlan diwawancarai oleh salah satu staiun televisi kota Pontianak, Khatulistiwa TV menyatakan antara lain bahwa melalui kegiatan HUT Oeang ke-67 ini diharapkan akan terjalin suatu kerjasama yang lebih baik untuk mensukseskan program pemerintah khususnya Kementerian Keuangan melalui penerapan Nilai-Nilai dan Budaya Kementerian Keuangan akan dapat terealisasi peningkatan perekonomian nasional terutama di wilayah Kalimantan Barat untuk Menuju Perekonomian Nasional yang Mandiri, Kuat dan Stabil bersama Kemenkeu.

Kegiatan dalam rangka Hari Oeang ke-67 dimulai dengan acara senam bersama, kemeriahan terasa dengan keikutsertaan seluruh peserta dari berbagai unit kerja yang terlibat langsung dalam kegiatan Hari Oeang ke-67 yang diselenggarakan oleh Kemenkeu Perwakilan Kalimantan Barat beserta seluruh unit kerja pendukung, seusai olahraga senam peserta mulai berbaris rapi untuk memulai acara gerak jalan-santai.

Acara gerak jalan-santai “Fun-Walk”, dimulai dari depan Gedung Kantor Wilayah Perbendaharaan Negara Kalimantan Barat, dengan pengibar bendera start Direktur Utama Bank Kalimantan Barat, didahului oleh Bapak Eddy Marlan Ketua Perwakilan Kemenkeu Kalbar, Bapak Anugrah Komara Ketua Panitia dan Kepala Kanwil Perbendaharaan Negara Propinsi Kalbar memulai kegiatan gerak jalan-santai. Peserta yang berjumlah lebih dari 1200 orang berjalan tertib melalui beberapa ruas jalan termasuk jalan protokol kota Pontianak Jalan Ahmad Yani.


Peserta kegiatan ini banyak pula yang mengikutsertakan keluarga, baik isteri maupun anak, sehingga rasa kekeluargaan yang diwujudkan dalam kegiatan ini semakin terasa bahwa semua adalah satu keluarga Kementerian Keuangan, sambil berjalan peserta diberikan kupon kepesertaan yang terdiri dari kupon doorprize dan makan pagi, seluruh peserta memperolehnya termasuk Ketua Perwakilan, Koordinator Pelaksanaan Kegiatan dan Panitia.

Fun-Walk”ini cukup manarik perhatian beberapa pengguna jalan, karena perjalanannya didahului oleh suatu baleho yang cukup besar yang menyampaikan pesan Nilai-Nilai Kementerian Keuangan, hal ini dimaksudkan juga sebagai ajang promosi dan informasi kepada masyarakat bahwa Kementerian Keuangan telah serius melaksanakan transparansi birokrasi, demikian dikatakan Ketua Pelaksana Kegiatan Bapak Guntur Sumitro yang juga sebagai Kepala Bagian Umum Kanwil DJKN Kalbar kepada Bapak Widya Sananda Ketua BAPOR  DJKN Kanwil Kalbar.

Setelah kegiatan jalan santai “Fun-Walk”peserta menikmati hidangan snack dan makan pagi yang diberikan berdasarkan kupon yang telah diterima, kebersamaan disini tampak yaitu tidak adanya perbedaan antara pejabat eselon III, Kepala Unit kerja ataupun staf pelaksana, mereka terlihat antri tertib menerima sanck dan makan pagi berupa nasi kuning dan lauknya, disinilah nilai-nilai dan budaya organisasi Kementerian Keuangan ditampakkan.



Semoga acara ini akan dapat menjadikan kebersamaan yang lebih baik guna meningkatkan kinerja pegawai di lingkungan Kementerian Keuangan, khususnya dalam wilayah kerja Kalimantan Barat.

WiNanda-okt2013

Kamis, 24 Oktober 2013

DJKN KANWIL KALBAR, KEGIATAN HUT DJKN KE-7

HARI ULANG TAHUN DJKN KE-7

Dalam rangka memeriahkan Hari Ulang Tahun DJKN ke-7 dengan motto: “kita tingkatkan sinergi Pengelolaan Kekayaan Negara yang Profesional dan Akuntabel”, Kanwil DJKN Kalbar menyelenggarakan beberapa kegiatan.

Selasa, 22 Oktober 2013 bertempat di Aula Lantai III Gedung Kanwil DJKN Kalbar, kegiatan menyambut Hari Ulang Tahun DJKN ke-7 dibuka secara resmi oleh Kepala Kanwil DJKN Kalbar Bapak Anugrah Komara sekaligus memulai pertandingan tenis meja pasangan. 

Olahraga ini merupakan salah satu kegiatan yang dilakukan oleh Kanwil DJKN Kalbar beserta KPKNL Pontianak dan KPKNL Singkawang menyambut hari jadi DJKN, pertandingan tenis meja dilakukan secara berpasangan dan juga antar unit kerja yang juaranya akan memperoleh piala bergilir Kepala Kanwil DJKN Kalbar.

Bapak Kusmartono Kepala Bidang Penilaian Kanwil DJKN Kalbar, selaku koordinator pertandingan tenismeja dalam sambutan laporan terkait kegiatan ini menyatakan, bahwa pertandingan ini dilaksanakan dalam rangka menyambut Hari Ulang Tahun DJKN ke-7 sekaligus bersamaan memeriahkan Hari Oeang ke-67 Kementerian Keuangan. 

Kegiatan ini adalah untuk memulai kegiatan lomba lainnya, sebagai ajang kebersamaan dan untuk lebih saling mengenal antar staf di lingkungan Kanwil DJKN Kalbar. Selanjutnya disampaikan pula bahwa kegiatan pertandingan tenismeja diselenggarakan di Aula lantai 3 Kanwil DJKN Kalbar, dilaksanakan setelah jam kerja kantor dan hari sabtu-minggu, sehingga tidak mengganggu kegiatan pelaksanaan tugas kantor.

Sebelum kegiatan ini dibuka secara resmi, seluruh peserta dan hadirin yang hadir menyanyikan lagu Padamu Negri dan juga menyuarakan yel-yel DJKN guna menggugah semangat staf di lingkungan Kanwil DJKN Kalbar untuk cinta dan bangga sebagai Bangsa Indonesia dan juga bangga sebagai pegawai DJKN Kemenkeu.

Bapak Anugrah Komara dalam sambutannya menyatakan, bahwa kegiatan olahraga menyambut Hari Ulang Tahun ke-7 DJKN merupakan suatu ajang silaturahmi dan mempererat persaudaraan dan kesatuan dari seluruh staf di lingkungan Kanwil Kalbar, sehingga melalui kegiatan ini diharapkan dapat terjalin kebersamaan yang lebih baik.
 
Dengan kebersamaan  dan sportifitas olah raga, diharapkan kegiatan ini juga dapat mencerminkan nilai-nilai kementerian keuangan, adanya integritas kejujuran dalam bermain, semangat profesionalisme dan sinergi antar peserta pertandingan, sehingga nantinya akan dapat meningkatkan kinerja pelaksanaan tugas sehari-hari melalui kegiatan yang penuh kebersamaan dan ajang silaturahmi sebagai pencerminan nilai dan budaya kementerian keuangan, demikian disampaikan lebih lanjut oleh Bapak Anugrah Komara.

Untuk itu diharapkan BAPOR DJKN Kanwil Kalbar memberikan support kegiatan ini sehingga dapat berjalan dengan baik dan lancar, sekaligus agar kita turut memeriahkan Hari Oeang RI ke-67 yang akan dilakukan beberapa acara kegiatan, antara lain gerak jalan dan senam bersama seluruh jajaran Kemenkeu hari Minggu tanggal 27 Oktober 2013 nantinya, demikian disampaikan Bapak Anugrah Komara kepada Bapak Widya Sananda.

Ketua BAPOR DJKN Kanwil Kalbar Bapak Widya Sananda, menyatakan kesiapannya untuk mendukung seluruh rangkaian acara memeriahkan Hari Oeang RI ke-67 Kementerian Keuangan dan Hari Jadi DJKN ke-7, dengan melakukan koordinasi dan sinergi terhadap unit kerja terkait di lingkungan DJKN Kantor Wilayah Kalimantan Barat.

Selanjutnya, untuk kegiatan dalam rangka menyambut Hari jadi DJKN ke-7 di lingkungan Kanwil DJKN Kalbar, akan dilakukan beberapa kegiatan yaitu pertandingan tenis meja dan juga akan diselenggarakan pula pertandingan olahraga senam, bulutangkis, catur dan permainan gaple, serta lomba menyanyi yang dilakukan secara perorangan, pasangan dan antar unit kerja (Kanwil dan KPKNL).

Kemeriahan acara pembukaan kegiatan hari jadi DJKN ke-7 sangat terasa, disaat dilakukan pertandingan ekshibisi antara Bapak Anugrah Komara berpasangan dengan Bapak Umam bertanding melawan pasangan Bapak Prastowo dan Bapak Sugeng Aprito, peserta yang hadir memberikan semangat kepada kedua pasangan dan penontonpun tidak beranjak sampai berakhirnya pertandingan yang dimenangkan oleh Bapak Anugrah Komara dan Bapak Umam.

Setelah usai pertandingan, Bapak Anugrah menyatakan pengalaman beliau kepada Bapak Widya Sananda, bahwa semasa sekolah pernah menjadi salah satu atlet tenismeja andalan tempat beliau bersekolah, rupanya Kepala Kanwil DJKN Kalbar Bapak Anugrah Komara mempunyai sejarah olahraga dan bakat terpendam yang belum banyak diketahui stafnya selain hobby memancing tentunya....

“Exercise to positive mental health outcomes,  improving confidence and positive thinking, problem solving, controlling arousal and anxiety, performance review and analysis, and preparation for performance. Exercise can be helpful to people contending with diverse physical and emotional conditions”. (Daniel Landers)


Mari gelorakan olahraga untuk membentuk tubuh dan jiwa yang sehat.

--WiNanda-Okt2013--

Minggu, 06 Oktober 2013

KANWIL DJKN KALBAR, SOSIALISASI PMK 106/2013

Bidang Lelang Kanwil DJKN Kalbar, pada hari Selasa 1 Oktober 2013 telah melaksanakan Sosialisasi Peraturan Pelaksanaan Lelang yang ditetapkan dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 106/PMK.06/2013 Tentang Perubahan atas PMK Nomor 93/PMK.06/2010.

Widya Sananda selaku Kepala Bidang Lelang menyatakan bahwa terbitnya PMK Nomor 106/PMK.06/2013, dilatarbelakangi oleh perkembangan lelang yang terjadi saat ini, antara lain menjadikan Garansi Bank sebagai jaminan penawaran lelang; Modernisasi Lelang dengan membuka penawaran tertulis melalui email, tromol pos, dan internet; adanya beberapa pengaturan untuk mengatasi kendala dalam lelang Hak Tanggungan terkait adanya gugatan pihak lain; dan Upaya Optimalisasi Pelayanan Lelang dengan meniadakan dispensasi tempat pelaksanaan lelang.

Sosialisasi ini merupakan kegiatan yang perlu dilakukan sebelum peraturan petunjuk pelaksanaan lelang sesuai PMK Nomor 106/PMK.06/2013 dilaksanakan dan diterapkan  di lingkungan Kanwil DJKN Kalbar, acara ini dihadiri oleh Kepala Kanwil DJKN Kalbar dan staf di lingkungan Kantor Wilayah DJKN kalbar, termasuk KPKNL Pontianak dan KPKNL Sinngkawang.

Selanjutnya pemaparan pasal demi pasal Peraturan Menteri Keuangan Nomor 106/PMK.06/2013 Tentang Perubahan PMK Nomor 93/PMK.06/2010 tentang Petunjuk Pelaksanaan Lelang, disampaikan oleh Ibu Nuning Budiarti, Kepala Seksi Bimbingan Lelang I dan Bapak Hendrawan YS. Kepala Seksi Bimbingan Lelang II Kanwil DJKN Kalbar.
Dalam paparannya disebutkan bahwa perubahan yang ditetapkan pada PMK Nomor 106/PMK.06/2013 adalah terdiri dari 16 pasal dilakukan perubahan, 5 pasal ditambahkan, 5 pasal dihapuskan dan 1 judul pada PMK 93/PMK.06/2010.

Sebelum acara tanya-jawab ataupun saran masukan, Kepala Kanwil DJKN Kalbar Bapak Anugerah Komara menjelaskan, bahwa apa yang akan dipertanyakan bukanlah terkait keabsahan dari peraturan ini, karena sudah menjadi peraturan PMK 106/PMK.06/2013 maka sudah kewajiban kita untuk melaksanakan dengan baik, tidak boleh menyimpang atau bertentangan.

Acara pada sesi dialog atau tanya-jawab dan saran masukan terkait sosialisasi ini adalah untuk menyamakan persepsi dalam pelaksanaan tugas terutama Pejabat Lelang, terkait diberlakukannya peraturan PMK 106/PMK.06/2013.

Widya Sananda Kepala Bidang Lelang Kanwil DJKN Kalbar sebagai pembina dari seksi lelang dan pejabat lelang pada KPKNL Pontianak dan KPKNL Singkawang, menjelaskan, bahwa dalam peraturan PMK 106/PMK.06/2013 ini terdapat beberapa hal yang perlu menjadi perhatian.

Untuk melaksanakan peraturan baru ini, diharapkan adanya suatu kehati-hatian dalam penerapan maupun implementasi dari hal yang terkait lelang melalui media elektronik email, tromol pos dan internet, disamping juga perlu adanya ketelitian dalam rangka pelaksanaan lelang seperti Lelang Hak Tanggungan, sehingga nantinya dapat memberikan pelayanan terbaik kepada pengguna jasa lelang.

Adapun hal yang perlu menjadi perhatian antara lain, adalah adanya pelaksanaan penilaian dari penilai atau penaksir terkait objek lelang, karena keduanya belum dijelaskan secara terinci, sedangkan dalam ketentuan umum masih belum tercantum, penjelasan hanya tertulis pada pasal 36 PMK 106/PMK.06/2013.

Terkait pembatalan lelang pasal 26 yaitu tentang pembatalan lelang sebelum lelang, hal ini perlu dicermati terutama apabila terdapat calon pembeli yang datang dari tempat yang cukup jauh, namun setelah berada ditempat pelaksanaan lelang ternyata lelang dibatalkan, karena kekecewaan stakeholders merupakan salah satu bentuk dari tingkat pelayanan kita, jadi diharapkan agar bisa meminimalkan terjadinya pembatalan lelang sesaat sebelum lelang.

Hal lain yang perlu juga menjadi perhatian dalam pelaksanaan lelang sesuai PMK 106/PMK.06/2013, yaitu masih menunggu petunjuk lebih lanjut dari Kantor Pusat DJKN terkait petunjuk berupa Peraturan Dirjen Kekayaan Negara yang sebentar lagi akan diterbitkan.
  
Adanya pertanyaan dari KPKNL Pontianak, terkait bagaimana bila ada permohonan lelang yang masuk sebelum tanggal ketentuan PMK 106/PMK.06/2013 diberlakukan apakah menggunakan peraturan lama seluruhnya atu menggunakan PMK baru yaitu Perubahan PMK 93/PMK.06/2010.

Bapak Widya sananda menjelaskan, bahwa ketentuan lelang adalah merupakan salah satu bentuk perikatan yang diatur dalam KUH Perdata, maka untuk pelaksanaan ketentuan baru juga tidak boleh menyimpang dari perundangan yang berlaku.

Untuk permohonan lelang yang masuk sebelum tanggal diberlakukan PMK 106/PMK.06/2013, menurut Bapak Widya sananda dapat diberlakukan ketentuan lama sepanjang permohonan tersebut sudah mendapat persetujuan atau memenuhi syarat kelengkapannya. Intinya adalah sudah diberikan penetapan hari lelang.
Jadi walaupun lelang dilakukan setelah tanggal diberlakukannya peraturan baru PMK 106/PMK.06/2013 maka bisa digunakan pelaksanaannya memakai PMK 93/PMK.06/2010, sesuai dengan perikatan yang telah dibuat oleh KPKNL. Namun untuk jelasnya kami akan informasikan ke Kantor Pusat DJKN /Direktorat Lelang.

Bapak Anugerah disela acara menyatakan bahwa dalam rangka pelaksanaan peraturan baru ini diperlukan adanya ketelitian terkait Lelang Hak Tanggungan, karena kadangkala timbul permasalahan, dikarenakan adanya gugatan debitur ataupun pihak lain, disamping agar dapat menghindari kesalahan karena kurang telitian kita atau adanya kesengajaan yang dilakukan oleh stakeholders, namun semuanya itu kembali kepada kita terutama dalam hal memberikan pelayanan yang terbaik sehingga dapat dihindari permasalahan.

Pertanyaan selanjutnya adalah terkait Garansi bank yang diajukan bagaimana cara kita dapat mengetahui dan bisa melakukan penagihan dalam pelaksanaan lelang.

Terkait Garansi Bank, sesuai ketentuan PMK 106/PMK.06/2013 pada pasal 29 PMK 106/PMK.06/2013 yaitu untuk lelang yang nilai jaminannya paling sedikit Rp. 50 milyar, penggunaan Garansi Bank dapat tidak diberlakukan untuk lelang kayu dan hasil hutan lainnya dari tangan pertama serta terhadap lelang non eksekusi sukarela atas barang bergerak selain kendaran bermotor.

Garansi Bank dikeluarkan oleh Bank BUMN, diserahkan paling lambat 5 (lima) hari kerja sebelum tanggal pelaksanaan lelang kepada KPKNL/Balai Lelang/PL II, dan berlaku samapai 30 hari setelah tanggal pelaksanaan lelang, jadi dengan rentang waktu yang cukup panjang dapatlah dilakukan cross-chek penelitian keabsahan kepada Bank yang mengeluarkan Garansi Bank.
Untuk Garansi Bank juga perlu diperhatikan bahwa penggunaannya hanya 1 kali pelaksanan lelang.
  
Bapak Samsuddin Kepala KPKNL Pontianak yang hadir saat itu, menyatakan bahwa untuk kedepannya perlu dilaksanakan lebih baik lagi sinergi antara KPKNL dan Kanwil terkait pelaksanaan lelang, agar nantinya hal-hal yang menyebabkan kendala atau kurang terpuaskannnya stakeholders dapat dihindari, maka selaku pembina Kanwil agar lebih cepat lagi memberikan informasi solusi terhadap kendala dilapangan.

KPKNL Singkawang mempertanyakan terkait adanya perubahan wilayah terhadap Black-List pengguna jasa lelang karena yang semula hanya di wilayah kerja KPKNL sekarang untuk lingkungan wilayah kerja Kanwil, agar informasi daftar black-list bisa diketahui sebelum pelaksanaan lelang.

Bapak Widya Sananda menyatakan, bahwa Kanwil akan melakukan pemberian informasi terkait Black-List pengguna jasa lelang, sesegera mungkin diharapkan tidak lebih dari 1 hari setelah menerima daftar black-List dapat disebarkan ke KPKNL, termasuk nantinya Bidang Lelang akan bekerja sama dengan Bidang KIHI dalam hal pemberian informasi melalui media elektronik internet.

Bapak Sujarwo Kepala KPKNL Singkawang memberikan saran masukan agar Kanwil dapat selalu memantau perkembangan lelang terkait pelaksanaan lelang sesuai PMK 106/PMK.06/2013 pada wilayah kerja Kanwil DJKN kalbar, juga terhadap hal-hal yang belum diakomodir dalam peraturan ini dapat menjadi masukan ke Kantor Pusat DJKN agar pelaksana tugas dilapangan dapat memberikan pelayanan yang terbaik.  

Terkait sosialisasi Peraturan Perlaksanaan Lelang PMK 106/PMK.06/2013, Widya Sananda menginformasikan, bahwa Perkembangan dan Globalisasi Lelang Media Elektronik, e-mail, internet maupun tromol pos, perlu segera dicermati dengan berlakunya PMK 106/PMK.06/2013, setidaknya DJKN sudah mulai melengkapi ketentuan pelaksanaan terhadap perkembangan globalisasi lelang saat ini.

Lelang melalui media elektronik adalah merupakan suatu inovasi pengembangan lelang yang nantinya akan dapat menjaring lebih banyak lagi peminat dan pembeli lelang bukan hanya ditempat pelaksanaan lelang melainkan sudah dapat menjangkau seluruh dunia.

Perkembangan Lelang Media Elektronik sudah dilakukan beberapa negara sejak beberapa tahun yang lalu, bahkan mulai tahun 1990an sudah marak pelaksanaan lelang tersebut, sebagai contoh adalah Balai lelang Christie’s, Sotheby dan lainnya, bahkan hasil karya bangsa Indonesia seperti lukisan, karya seni dan lainnya telah mereka jual melalui lelang internet, jadi kitapun harus mampu melakukan seperti mereka walaupun dimulai dari tahapan yang nilainya tidak sebesar mereka.

Mari kita implementasikan peraturan pelaksanaan lelang PMK 106/PMK.06/2013 dengan baik untuk meningkatkan citra pelayanan dan citra lelang, khususnya citra organisasi DJKN.

Sabtu, 05 Oktober 2013

AKIL MOKHTAR, SEBUAH KONTROVERSIAL

AKIL MOCHTAR, SEBUAH KONTROVERSIAL

“Orang enggak tahu nasib orang, kan bisa saja atau malah kebalikannya, ibu duduk disini dan malah saya yang jualan pakai gerobak, ini nasib kan tidak ada yang bisa tahu..?”


Demikian dikatakan Bapak Akil Mokhtar, saat memberikan nasehat kepada seorang ibu penjual gorengan asal Malang bernama Saropah, yang turut menjadi saksi dari Pihak KPU Jawa Timur pada sengketa pilkada Pemilihan Gubernur Jawa Timur, Selasa 1 Oktober 2013 yang lalu, di Gedung MK sebagimana yang di lansir beberapa media.

Namun satu hari pasca sidang tersebut, tepatnya Rabu malam sekitar jam 22.00 tanggal 2 Oktober 2013, Bapak Akil Mokhtar Ketua MK, tertangkap tangan dalam hal melakukan perbuatan yang menyimpang dari kedudukannya selaku Ketua MK. Akil Mokhtar telah menjadi suatu fenomena kontroversial yang ada dalam sejarah Ketua Pengadilan di Republik Indonesia, sehingga banyak liputan tentang perilaku Ketua MK ini yang patut mendapat catatan dalam blog ini

PEMILIHAN KETUA MK

Dimulai 1 Oktober 2012, Bapak Mahfud MD., menulis surat kepada Ketua DPR-RI melaporkan bahwa masa tugas selaku Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) akan selesai pada tanggal 1 April 2013, beliau meminta berhenti karena sudah habis masa tugas, tidak akan memperpanjang tugas itu, sekaligus menyarankan agar DPR-RI mencari calon penggantinya.

Terkait dengan pernyataan Bapak Mahfud MD., yang secara resmi akan mengakhiri jabatannya pada tanggal 1 April 2013, maka untuk mengisi kekosongan pasca selesai tugas Ketua MK Bapak Mahfud MD., perlu dilakukan pemilihan Ketua MK yang baru.
Mengacu pada pasal 4 UU Nomor 8 Tahun 2011 tentang Perubahan UU Nomor 24 Tahun 2003 tentang Mahkamah Konstitusi, maka pemilihan Ketua MK dipilih dari dan oleh Para Hakim Mahkamah Konstitusi yang dimusyawarahkan secara tertutup oleh sembilan Hakim Konstitusi, dengan pemilihan bisa dilakukan sekurang-kurangnya oleh 7 orang Hakim Konstitusi.

Pada tanggal 3 April 2013 dilakukan pemilihan Ketua MK sebagi pengganti dari Ketua MK Bapak Mahfud MD. yang akan berakhir tanggal 1 April 2013, dengan menggunakan sistem 3 putaran apabila dalam pemilihan tidak tercapai hasil 50% + 1 suara dari Hakim yang hadir. Adapun 9 Hakim Konstitusi saat itu adalah, Achmad Sodiki, Akil Mochtar, Harjono, Maria Farida Indriarti, Muhammad Alim, Ahmad Fadlil, Hamdan Zoelfa, Anwar Usman dan Arif Hidayat.

Pada pemilihan putaran pertama, terpilih 4 kandidat Ketua MK, Akil Mokhtar dengan 4 suara, Hamdan Zoelva dan Harjono dengan 2 suara, sedangkan Arif Hidayat dengan 1 suara. Karena suara terbanyak Akil Mokhtar belum mencapai ketentuan 50%+1 suara, perlu dilakukan lagi pemilihan putaran kedua, dengan mengikutsertakan seorang kandidat yang mempunyai suara terbanyak kedua.

Selanjutnya dari suara terbanyak kedua putaran pertama Hamdan Zoelva dan Harjono akan dipilih sebagai kandidat pemilihan Ketua MK putaran ketiga. Adapun hasil putaran kedua Hamdan Zoelva meraih 3 suara dan Harjono 4 suara. Maka untuk menetapkan Ketua MK, akan dipilih antara Akil Mokhtar dan Harjono.

Pada pemilihan putaran ketiga, dengan adanya dukungan yang kuat saat itu, maka Akil Mokhtar dapat memperoleh 7 suara jauh melampaui Harjono yang memperoleh 2 suara, akhirnya dengan pemilihan ini Akil Mokhtar dapat menjadi Ketua MK meneruskan sisa waktu jabatan Bapak Mahfud MD yang berhenti tanggal 1 April 2013, sampai tanggal 16 Agustus 2013.

Setelah melanjutkan jabatan Ketua MK, perlu dilakukan kembali pemilihan Ketua MK periode 2013-2015, dengan keberuntungan Akil Mokhtar maka Para Hakim MK melakukan Rapat Permusyawaratan untuk selanjutnya memilih Bapak Akil Mokhtar untuk melanjutkan dan menjadi Ketua MK periode 2013-2015. Hasil pemilihan melalui Rapat Permusyawaratan Hakim MK disampaikan kepada Pimpinan DPR yang menyetujui hasil tersebut, sampai akhirnya Bapak Akil Mokhtar dilantik oleh Presiden SBY sebagai Ketua MK peride 2013-2015.

Inilah fenomena suatu kejutan yang penulis rasakan saat itu, dikala membaca berita pelantikan Bapak Akil Mokhtar menjadi Ketua MK menggantikan Bapak Mahfud MD., seorang putra Kalimantan Barat yang masa kecilnya dilalui pada suatu daerah di ujung Kalimantan Barat berbatasan dengan Negara Malaysia. Daerah yang konon mempunyai sumberdaya jenis ikan arwana yang terbaik.

Dari pribadi yang kurang dikenal dalam kancah nasional, bisa menjadi Ketua MK menggantikan Bapak Mahfud MD., yang sebelumnya Ketua MK dijabat Bapak Jimly Asshiddiqie, keduanya adalah tokoh Nasional dengan kemampuan yang sudah diketahui, sedangkan Bapak Akil Mokhtar belum banyak diketahui, sudah tentu akan menjadi kebanggan tersendiri bagi warga Kalimantan Barat, hebat menurut saya saat itu.

Sebagai Ketua MK, sudah tentu mempunyai banyak kelebihan dalam hal pelaksanaan tugas, MK merupakan benteng terakhir menetapkan dan memutuskan suatu peraturan yang disengketa-kan masyarakat yang merasa ketidakseimbangan dalam hal undang-undang ataupun konstitusi negara ini. 
    
Dengan "faktor keberuntungan" Bapak Akil Mokhtar sudah tentu merupakan suatu karunia Allah yang patut disyukuri dan dijaga dengan amanah, sebagaimana sumpah yang telah diucapkan saat pelantikan sebagai Ketua MK. 
    
“Demi Allah, saya bersumpah akan menjalankan tugas sebagai Ketua Mahkamah Konstitusi seadil-adilnya, memegang teguh Undang-Undang dasar 1945 dan Pancasila,”.
Selain itu sumpah yang dinyatakan Bapak Akil Mokhtar adalah akan menjalankan Undang-Undang selurus-lurusnya, sesuai Undang-Undang Dasar 1945 dan Pancasila, serta berbakti pada nusa dan bangsa dalam mengemban tugas sebagai Ketua Mahkamah Konstitusi periode 2013-2015.

Sesaat setelah pelantikan didepan para jurnalistik yang meliput acara pelantikan, Bapak Akil Mokhtar menyampaikan bahwa tugas dan kewajibannya untuk membawa lembaga pengawal konstitusi menjadi lebih baik lagi di masa yang akan datang.

Sumpah dan Janji hanyalah suatu ucapan, sumpah tinggal sumpah, janji tinggal janji, bahkan ingkar sumpah atau janji bisa saja terjadi bagi seorang manusia, hal inilah yang terjadi pada diri Bapak Akil Mokhtar, disaat sedang melaksanakan tugas kewajibannya sebagai Ketua dan Hakim Konstitusi beliau tertangkap pada Operasi Tangkap Tangan Komisi Pemberantasan Korupsi (OTT-KPK) di rumah dinasnya jalan Widya Chandra Jakarta, rabu 2 oktober 2013 malam atas dugaan penyalahgunaan wewenang dan korupsi sengketa pilkada.

Integritas seorang Ketua MK sedang diuji, namun godaan lebih kuat untuk menjadikan seseorang goyah atas prinsip kebenaran yang selama ini selalu dikatakannya, rupiah dollar telah bisa mengubahnya dan Bapak Akil Mokhtar harus dapat membuktikan apakah yang dilakukan bagian dari kebenaran atau kejahatan.


KONTROVERSIAL AKIL MOKHTAR.

Dilahirkan di kota Putusibau tanggal 18 Oktober 1960, di daerah ujung Kalimantan Barat yang berbatasan dengan Negara Malaysia, SD ditamatkan di Putusibau, SMP hanya berjalan sampai kelas 3, lalu merantau ke Singkawang melanjutkan di SMPN 2 Singkawang dan setelah tamat, kemudian pindah untuk melanjutkan SMA-nya menuju kota Pontianak, yang berjarak sekitar 860 km dari Putusibau kampung halamannya, saat itu belum ada jalan darat yang baik menuju kota Pontianak, sehingga hanya bisa melalui sungai dengan kapal kecil yang ditempuh sekitar 14 hari perjalanan.

Pasangan Muchtar Anyoek dan Junnah Ismail ini memberikan nama kepada putranya dengan nama Rachmat Abdillah, akan tetapi paman Akil Mokhtar yang bernama Den Mahmud telah memberikan nama Muhammad Akil, karena tidak ada keberatan dari orangtuanya, maka saat bersekolah ditulis dengan nama Muhammad Akil Muchtar, yang kemudian dikenal sebagai Akil Mokhtar.

Ada pengalaman dengan ayahnya H. Muchtar Anyoek, saat menaiki perahu, Akil Mokhtar tertidur dan tiba-tiba perahu digoyangkan ayahnya, sambil mengurnya: “Kalau kerja itu benar-benar, jangan sambil tidur, jangan sambil main," kata ayahnya. Diajarkan juga bahwa melakukan sesuatu tidak dengan omongan tetapi dengan perilaku perbuatan, itulah pesan ayahnya yang masih diingat Akil Mokhtar “saat itu”.

Kemauannya yang keras telah memberikan keberhasilan menamatkan SMP di Singkawang dan SMA Muhammadiyah Pontianak, dilanjutkan menjadi mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Panca Bhakti Pontianak yang berdasarkan data Dikti-Kemendiknas mempunyai akreditasi B, kemudian setelah mulai mapan dengan pekerjaannya sebagai Anggota DPR-RI melanjutkan ke program pascasarjana S2 dan S3 yang diselesaikan di Universitas Pajajaran Bandung.

Akil Mokhtar mempunyai kehidupan yang sarat dengan kerja keras, dari kehidupannya yang tidak dapat dikatakan mapan saat kecil sampai menjadi sarjana, bahkan untuk biaya sekolah, semua profesi telah dilalui, dari mulai menjadi loper koran, tukang semir, supir angkot, hingga calo, bahkan pernah menjadi supir mobil video shooting,  hingga ia bisa menamatkan kuliahnya di Pontianak. Prinsip hidupnya adalah “Pokoknya semua pekerjaan yang mendatangkan uang untuk membiayai sekolah. Yang penting tidak melakukan kejahatan.” katanya "saat itu".

Setelah jadi sarjana, mulailah Bapak Akil Mokhtar terlibat langsung dalam perubahan sosial, Akil Mokhtar menjadi Pengacara selama kurun waktu 1984 sampai 1999, telah mulai menampakan kemapanan tingkat hidupnya menjadi salah seorang pengacara yang cukup terkenal di Pontianak, kemudian berkat ajakan salah seorang gurunya masuk menjadi anggota Golkar dan terpilih sebagai wakil rakyat DPR-RI untuk 2 periode yaitu 1999-2004 dan 2004 -2009, bahkan sempat menjadi Wakil Ketua Komisi III 2004-2006 dan Ketua Panja Pengesahan Konvensi PBB Anti Korupsi.

Bapak Akil Mokhtar setelah selesai menyelesaikan pascasarjana di Universitas Pajajaran Bandung, juga menerbitkan buku yang bertemakan Anti Korupsi, judulnya adalah: “Memberantas Korupsi : Efektivitas Sistem Pembalikan Beban Pembuktian dalam Gratifikasi,” yang diterbitkan pada tahun 2006.

Kemudian buku kedua yang berjudul "Pembalikan Beban Pembuktian Tindak Pidana Korupsi" yang diterbitkan pada tahun 2009. 
Bahkan kedua buku ini telah digunakan pada beberapa Perguruan Tinggi dan Masyarakat sebagai salah satu acuan yang memberikan sumbangan teoritis terhadap perkembangan konsep dan teori pembalikan beban pembuktian dalam pemberantasan tindak pidana korupsi di Indonesia.

Kemampuan Akil Mokhtar terhadap peran personality-nya ditampilkan saat ia menjadi salah seorang hakim anggota MK tahun 2008 dan masih sebagai Anggota DPR-RI saat itu, dikala Bapak Mahfud MD mencalonkan menjadi Ketua MK, ia tidak mau terlibat langsung ikut menjadi kandidat Calon Ketua.
Akil Mokhtar, sepertinya mengetahui apa yang dilakukannya akan sia-sia, maka setelah Bapak Mahfud MD menjelang pensiun mulai melakukan pendekatan yang cukup kontoversial, karena untuk menjadi dari yang biasa menjadi luar biasa, diperlukan kepercayaan elite tertentu.

Sesudah mempunyai nilai yang cukup dalam hal kepercayaan kepadanya,  dengan memberikan suara yang kontroversial, berbicara lantang tentang korupsi yang merambah Tanah Air. Akil Mokhtar mengatakan koruptor lebih baik dimiskinkan dan dipotong salah satu jari tangan para koruptor tersebut. Menurut dia, hukuman tersebut lebih cocok ketimbang hukuman mati.

Pernyataan yang kontroversial itulah, yang mulai menampakkan kepercayaan orang tentang integritas-nya ,  walau “saat itu” belum dapat teruji terlaksananya.
Kemudian, dikala kepercayaan elite sudah mulai mengarah padanya, maka Akil Mokhtar turut dalam pencalonan Ketua MK pengganti Bapak Mahfud MD, sampai akhirnya Anggota Hakim MK sebagian besar memilihnya sebagi Ketua MK meneruskan masa bakti Bapak Mahfud MD dan dilanjutkan periode 2013-2015.

Walaupun pada saat beliau menjadi Anggota DPR-RI pernah ada tudingan mengenai persetujuannya terhadap pemekaran Kabupaten Melawi di Kalimantan Barat, yang telah menerima dana sebesar Rp. 680 juta, namun dikatakannya adalah untuk keperluan proses pembahasan RUU Pembentukan Kabupaten Melawi. (Tempo.co-politik-03102013)

Harapan terpilihnya Akil Mokhtar sebagai Ketua MK periode 2013-2015, tampak dengan hadirnya beberapa tokoh tingkat Nasional, seperti Kepala Polisi Republik Indonesia (Kapolri) Timur Pradopo, mantan Ketua DPR Akbar Tandjung, Ketua PKPI Sutiyoso, dan sejumlah tokoh lainnya

Setelah terpilih sebagai Ketua MK, Akil Mokhtar-pun banyak mengeluarkan kalimat syair indah untuk kemajuan hukum di Indonesia, sebagaimana yang ditulis dalam beberapa media, menyatakan tekadnya menjadikan Mahkamah Konstitusi sebagai lembaga yang bersih dan berperan dalam pengembangan demokrasi di Indonesia. ”MK punya peran penting dalam menciptakan demokrasi yang berdasarkan hukum,” jelasnya“saat itu”.

Akil Mokhtar juga mengatakan bahwa masih banyak tantangan yang dihadapi MK, sedangkan MK adalah lembaga yang berperan mengontrol dan mengawal konstitusi, apakah dijalankan atau tidak oleh semua penyelenggara negara maupun warga negara. ”Semua yang dilakukan di negara ini kan harus berpedoman pada konstitusi. Jika ada yang menyimpang, MK yang mengontrolnya melalui kewenangan yang ada. Namun hal ini tidak semua orang paham,” kata Akil Mokhtar “saat itu”.


Pernyataan untuk menjadikan MK lebih baik dilontarkannya, bahwa saat ini banyak usaha orang untuk menghancurkan MK. Orang akan melakukan tekanan politik. Kalau tidak bisa secara politik, maka dengan uang, menyogok hakim atau pegawai MK. Ini seharusnya tidak boleh terjadi, katany bersemangat “saat itu”.

Peradilan dan proses hukum di MK seharusnya bisa dijaga, dan harus steril dari segala hal yang tidak benar, termasuk suap atau sogok, karena keputusan MK itu kan sifatnya final. Tidak ada upaya hukum sesudahnya. Bayangkan jika keputusan hakim yang final dan mengikat itu lahir dari proses sogok atau suap. Bisa hancur negara ini, dikatakan juga oleh Bapak Akil Mokhtar “saat itu”.

Namun, antara perkataan dengan perbuatan ternyata tidak berbanding lurus, melalui pengintaian Penyelidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) selama beberapa bulan, untuk membuktikan adanya ketidakwajaran dari integritas Ketua MK Akil Mokhtar, maka sekitar pukul 22.00, malam tanggal 2 Oktober 2013, dengan operasi tangkap tangan di rumah Ketua MK tersebut, telah ditemukan kejanggalan dari pertemuan antara Bapak Akil Mokhtar, Chairun Nisa seorang Anggota DPR-RI dan Cornelis Nalau pengusaha tambang asal Palangkaraya.

KPK dalam siaran persnya kamis 3 oktober 2013, dikatakan bahwa adanya barang bukti saat operasi tangkap tangan adalah uang senilai Rp. 3 Milyar, diduga terkait sengketa Pilkada Kabupaten Gunung Mas, Kalimantan Tengah.
Selanjutnya saat penggeledahan di Ruang Kerja Ketua MK keesokan hari setelah operasi tangkap tangan, telah ditemukan dua linting ganja, satu puntung ganja bekas, dua butir inex warna hijau dan ungu dalam bungkus rokok tersimpan dalam laci tanpa kunci meja kerja Akil Mokhtar.

IMBAS KASUS AKIL MOKHTAR

Mahfud MD., Ketua MK yang digantikan Bapak Akil Mokhtar menyatakan kekecewaannya, kalau benar melakukannya maka kalau perlu Akil Mokhtar mendapatkan sanksi terberat hukuman seumur hidup. Kata Bapak Mahfud MD. Beliau juga terkejut dengan adanya penemuan di ruang kerja Akil Mokhtar, biasanya satu kejahatan berhubungan dengan narkoba, itu semakin meyakinkan kejahatan yang terjadi, demikian dikatakannya yang ditulis dalam beberapa media.

Yusril Ihza Mahendra berkomentar dalam akun Twitter, bahwa Akil Mokhtar pernah berkata jika ada Hakim MK yang terima suap, akan Akil Mokhtar gantung di tiang gedung MK, nah sekarang Ketua MK sendiri yang menjadi tersangka, jadi kapan mau digantung di depan Gedung MK. kata Pak Yusril.

The Australian, pada situs www.theaustralian.com menuliskan bahwa selain adanya kasus sengketa pilkada oleh Akil Mokhtar juga menyebutkan Indonesia sebagai salah satu negara terkorup, ini adalah kasus korupsi terbaru yang terkait dengan pejabat tinggi di Indonesia. Dikatakan pula bahwa perjuangan KPK yang berat dinegara peringkat 118 dari 176 negara paling korup dalam daftar Transparency International.

Penangkapan Akil Mokhtar telah menjadi kabar buruk bagi lembaga peradilan, sebagaimana KPK pernah merilis 3 lembaga terkorup di Indonesia, yaitu DPR, Kepolisian dan Peradilan, namun perilaku yang diperlihatkan seorang petinggi lembaga negara di bidang hukum sangat sulit diterima. (liputan6.com-04102013)

Dalam konfrensi pers di Kantor Presiden, sabtu 5 oktober 2013, SBY menyatakan antara lain, bahwa sudah membicarakan dengan serius, merespon apa yang terjadi, untuk mencari solusi dan langkah kedepan untuk menyelamatkan MK. 
Selain itu Presiden SBY mengatakan:”Saya dengan kewenangan yang saya miliki, memberhentikan sementara saudara Ketua MK, Akil Mokhtar.”

Presiden SBY telah memberikan langkah penyelamatan MK, antara lain: MK dalam peradilan harus bersikap hati-hati jangan ada penyimpangan lagi, penegakan hukum oleh KPK dapat dilaksanakan cepat, berencana akan menerbitkan Perpu terkait pengawasan hakim MK yang akan mengatur persyaratan, aturan dan seleksi. Hakim MK serta pengawasan terhadap Hakim MK sebagaimana mengawasi Hakim lainnya, termasuk bila dipandang perlu akan dilakukan audit internal dan eksternal oleh Lembaga Negara yang mempunyai kewenangan terhadap hal itu.

Ketua Pelaksana APEC 2013 di Bali, Bapak Hatta Rajasa mengatakan, bahwa kasus ini mempunyai sisi negatif dan positif, negatifnya adalah kepercayaan orang mulai luntur terhadap lembaga kehormatan itu, positifnya adalah penegakkan hukum di Indonesia terus dilakukan tanpa pandang bulu, orang makin yakin bahwa pemberantasan korupsi di Indonesia nyata dan apa yang dilakukan KPK itu positif, kata beliau.

Ibarat termakan oleh ucapannya, bahwa Tuhan bisa membalikkan nasib dan keadaan, dan apakah mungkin hukuman potong jari tangan bisa mulai dilakukan, sebagaimana harapan Bapak Akil Mokhtar, tetapi mari ditunggu sampai ada keputusan yang pasti mengenai kebenaran siapa tersangka kasus ini.

RENUNGAN:

“Wahai orang-orang yang beriman, jadilah kamu orang yang benar-benar menegakkan keadilan, menjadi saksi karena Allah biarpun terhadap dirimu sendiri atau bapak ibu dan kaum kerabatmu. Jika ia kaya atau miskin, Allah mengetahui kemaslahatan keduanya.” (Annisa, 4:135)

“Sesungguhnya pendengaran, penglihatan dan hati, semuanya itu akan diminta pertanggungjawabannya.” (Al-Israa, 17:36)

Dalam hal memilih seseorang dalam suatu perkara atau jabatan, haruslah benar-benar siap untuk memilih, terutama yang siap melaksanakan syariat Allah, kesalahan dalam memilih akan berakibat fatal bagi kehidupan umat manusia dan yang memilih ikut mempertanggungjawabkannya di akhirat kelak.


** dikutip dari berbagai sumber

WiNanda-oktober2013